UU Nomor 1 Tahun 2011
Ringkasan Eksekutif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah regulasi induk yang mengatur standardisasi pembangunan rumah, penataan zonasi tempat tinggal yang sehat, terpadu, dan berkelanjutan di Indonesia. Undang-undang ini hadir untuk menjamin ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau, sekaligus memastikan pembangunan perumahan tidak sekadar menjadi tumpukan gedung, melainkan membentuk komunitas kawasan









